Pendaftaran Santri Baru (PSB)

PSB | Beranda

PROFIL PONDOK PESANTREN

Pondok Pesantren Sunan Drajat merupakan satu-satunya pondok pesantren peninggalan Wali Songo yang masih lengkap, baik bidang pendidikan, dakwah, perekonomian, maupun situs bersejarah Makam Sunan Drajat yang berada di Kawasan Pesisir Pantai Utara Lamongan, tepatnya di Banjaranyar, Banjarwati, Paciran, Lamongan. Pesantren ini diasuh oleh seorang tokoh ulama kharismatik yang berkaliber internasional yakni Prof. Dr. K.H. Abdul Ghofur.

VISI

Pondok Pesantren Sunan Drajat memiliki visi menjadi pesantren yang mampu mempersiapkan kader pemimpin yang berkepribadian santri, bermental entrepreneur rahmatan lil’alamin, berwawasan global, dan memiliki akhlakul karimah.

MISI

Misi Pondok Pesantren Sunan Drajat adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan formal dan non formal berdasarkan syariat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.
  2. Membudayakan mentalitas entrepreneur rahmatan lil’alamin yang memiliki jiwa pengabdian dan perjuangan yang selalu peka dan peduli terhadap kepentingan masyarakat.
  3. Memiliki wawasan global yang peka dengan perkembangan zaman mulai dari lingkup nasional dan internasional.
  4. Menumbuhkembangkan semangat keterpaduan antara ilmu, amal, dan akhlak dengan pemahaman syariat yang mendalam.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, Pondok Pesantren Sunan Drajat menyelenggarakan berbagai Lembaga Pendidikan Formal, Lembaga Pendidikan Non Formal, Program Unggulan Pesantren, dan Program Ekstrakurikuler sebagai berikut:

LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL

  1. MMA Sunan Drajat
    • MTs Muallimin Muallimat Sunan Drajat
    • MA Muallimin Muallimat Sunan Drajat
  2. MTs Sunan Drajat
  3. SMPN 2 Sunan Drajat
  4. SMK Sunan Drajat
  5. MA Ma’arif 7 Sunan Drajat
  6. UNSUDA (Universitas Sunan Drajat)
  7. Ma’had Aly Sunan Drajat

LEMBAGA PENDIDIKAN NON FORMAL

  1. Madrasatul Qur’an
  2. Madrasah Diniyah
  3. Pengajian Kitab Salaf (kitab turrots)

PROGRAM UNGGULAN PESANTREN

  1. Program Tahfidzul Qur’an (Putra dan Putri)
  2. Program Kitab Kuning (Putra dan Putri)
  3. Program Bahasa Arab (Putri)
  4. Program Bahasa Inggris (Putra dan Putri)
  5. LMBM (Lembaga Musyawarah dan Bahtsul Masail)

PROGRAM EKSTRAKURIKULER

SANTRI PUTRA
Bidang Pengembangan Olahraga
  1. Pencak silat Gaspi
  2. Futsal
  3. Sepak bola
  4. Volley ball
Bidang Pengembangan Seni
  1. Qiro’ah (Seni membaca Al-Qur’an)
  2. Sholawat Hadrah Al-Banjari
  3. Ishari
  4. Barongsai
  5. Nasyid
  6. Kaligrafi
  7. Hasta karya
  8. Tata boga
Bidang Pengembangan Keilmuan
  1. Olimpiade
  2. Jurnalistik
  3. Public speaking
  4. Multimedia
Bidang Pengembangan Kepemimpinan
  1. Paskibraka
  2. PMR
  3. Pramuka
SANTRI PUTRI
Bidang Pengembangan Seni
  1. Qiroah
  2. Kaligrafi
  3. Tata boga
  4. Hasta karya
  5. Paduan suara
Bidang Pengembangan Keilmuan
  1. Public speaking
  2. Olimpiade
  3. Jurnalistik
  4. Multimedia
Bidang Pengembangan Kepemimpinan
  1. Paskibraka
  2. Pramuka
  3. PMR

INFORMASI PENDAFTARAN (PSB)

GELOMBANG 1
  1. Tanggal 1 Desember 2025 – 30 Maret 2026
  2. Tes Gelombang 1 Tanggal 1 April 2026
  3. Pengumuman hasil tes pendaftaran tanggal 5 April 2026
  4. Bagi Pendaftar di gelombang pertama akan mendapatkan prioritas penerima beasiswa
GELOMBANG 2
  1. Tanggal 1 April 2026 sampai 20 Juni 2026
  2. Tes Gelombang 2 Tanggal 23 Juni 2026
  3. Pengumuman hasil tes pendaftaran tanggal 24 Juni 2026
PENTING: Seluruh santri melaksanakan Verifikasi Pendaftaran dan Daftar Ulang pada tanggal 24 Juni 2026 – 6 Juli 2026.

PERSYARATAN PENDAFTARAN

  1. Foto Copy KK (3 Lembar)
  2. Foto Copy NISN (3 Lembar)
  3. Foto Copy Ijazah atau SKL (3 Lembar)
  4. Foto Copy KTP Orang Tua (3 Lembar)
  5. Bukti sertifikat prestasi santri (bagi yang mempunyai)

KETENTUAN SANTRI MUKIM DAN NON MUKIM

  1. Semua santri wajib mukim di dalam Pondok Pesantren Sunan Drajat.
  2. Santri diperbolehkan non mukim (tidak wajib) apabila asal tempat tinggal santri dari desa:
    1. Wilayah Barat: Desa Kranji dan Desa Tunggul
    2. Wilayah Timur: Desa Kemantren, Desa Sidokelar, dan Desa Tlogosadang
    3. Wilayah Tengah: Desa Banjarwati dan Desa Drajat
    4. Wilayah Selatan: Desa Dagan dan Desa Banyubang
  3. Semua santri yang mukim dan non mukim dilarang membawa alat elektronik (HP, Laptop, Smartwatch, Radio, dan sejenisnya).
  4. Semua santri yang mukim dilarang membawa kendaraan bermotor, kecuali santri non mukim jenjang SLTA.
  5. Semua santri mukim dan non mukim dilarang membawa rokok, vape, dan sejenisnya.
  6. Apabila sudah menjadi santri Sunan Drajat dan kedapatan membawa barang yang dilarang, maka barang larangan tersebut tidak dapat dikembalikan dan/atau mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.